MMC Kobar - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kobar pada Senin (28/10) melakukan Sosialisasi Lintasan Satu Arah di Jalan Bukit Raja, Pangkalan Bun.
Kepala Dishub Kobar melalui Kabid Lalu Lintas dan Jalan, Nur Soleh yang turun langsung pada kegiatan sosialisasi tersebut menyampaikan, kegiatan yang hari ini dilakukan bersama Satlantas Polres Kobar ini terkait pemberlakukan lintasan satu arah ini untuk mengurangi resiko kecelakaan lalu lintas.
“Kondisi Jalan Bukit Raja yang lumayan terjal dan sempit, perlu pemberlakuan lintasan satu arah untuk kendaraan roda 2. Lintasan Jalan Bukit Raja ini hanya boleh turun saja. Sedangkan dari arah Jalan Pangeran Antasari dilarang melintas karena sangat membahayakan,” jelas Nur Soleh.
“Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi dan menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas. Karena Jalan Bukit Raja ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas dari arah berlawanan. Sehingga dinilai Jalan Bukit Raja ini hanya efektif untuk dilintasi satu kendaraan,” tambahnya.
Sebelumnya Personel Dishub Kobar pada Kamis (24/10) telah melakukan pemasangan rambu larangan melintas di Jalan Bukit Raja dari arah Jalan Pangeran Antasari.
“Kepada pengendara yang ingin melintas di Jalan Bukit Raya khususnya dari arah Jalan Pangeran Antasari agar tidak melintas dan mematuhi rambu yang telah dipasang,” pungkas Nur Soleh. (vgs/dishubkobar)