MMC Kobar – Senin (20/01), Dalam upaya mencegah penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerja sama dengan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Tengah Satuan Pelayanan Pangkalan Bun, memperketat pengawasan lalu lintas hewan, produk hewan, serta media pembawa penyakit lainnya (HPM).
Langkah ini merupakan respon untuk menjaga wilayah Kobar tetap aman dari ancaman PMK yang berpotensi merugikan peternakan lokal.
Kepala Dinas Pertanian Kobar Kris Budi Hastuti, menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan di jalur-jalur utama pergerakan hewan ternak, seperti Pelabuhan Kumai dan perbatasan antarkabupaten di Amin Jaya Pangkalan Banteng.
“Kolaborasi dengan BKHIT Satpel Pangkalan Bun sangat penting dalam rangka memastikan setiap HPM yang masuk ke wilayah kita telah memenuhi standar kesehatan. Ini adalah langkah preventif untuk melindungi peternakan lokal dari risiko wabah PMK,” tegas Kris.
Kris menjelaskan, tindakan yang dilakukan dalam pengawasan yakni :
Kepala Satpel BKHIT Pangkalan Bun, Juniarsa Nugraha, menambahkan bahwa sinergi antarinstansi akan terus diperkuat untuk menjaga efektivitas pengawasan. “Kami juga mengambil sampel secara berkala untuk memastikan bahwa hewan yang diperiksa benar-benar bebas dari penyakit. Ini adalah bagian dari langkah holistik dalam menjaga kesehatan ternak dan keamanan pangan,” jelas Juniarsa.
Peternak lokal menyambut baik inisiatif ini. Hadi, salah satu peternak sapi di Kecamatan Arut Selatan, menyatakan keyakinannya bahwa pengawasan yang ketat akan membantu melindungi ternak dari wabah. “Kami mendukung langkah ini karena efeknya sangat besar bagi kelangsungan usaha kami,” kata Hadi.
Dinas Pertanian dan BKHIT Satpel Pangkalan Bun berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat dan memastikan protokol ini berjalan maksimal. Langkah ini diharapkan mampu menjaga Kabupaten Kotawaringin Barat tetap bebas dari ancaman PMK serta mendukung keberlanjutan sektor peternakan di wilayah tersebut.