DPRD Kobar Serap Aspirasi Masyarakat dalam Reses di Kelurahan Mendawai

Feb

06

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar – Kegiatan reses anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) Daerah Pemilihan (Dapil) 1 di Kelurahan Mendawai pada masa persidangan II Tahun 2024/2025 menjadi ajang penting dalam menyerap aspirasi masyarakat guna perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran. Reses ini memberikan kesempatan bagi warga untuk menyampaikan secara langsung berbagai kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi di daerah mereka.

Dalam acara reses tersebut, masyarakat mengajukan berbagai usulan yang mencakup sektor pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta kesejahteraan sosial. Melalui interaksi ini, anggota DPRD dapat memahami secara langsung permasalahan yang ada di lapangan sehingga kebijakan yang dirumuskan lebih sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.

Ketua DPRD Kobar, Mulyadin, menegaskan bahwa sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama dalam mencapai berbagai target pembangunan. Ia menyoroti pentingnya kolaborasi dalam upaya pengentasan kemiskinan serta peningkatan layanan dasar bagi masyarakat Kobar.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua I DPRD juga menyampaikan beberapa poin penting terkait kondisi keuangan daerah dan mekanisme perencanaan pembangunan :

  1. Pendapatan Asli Daerah (PAD): Kemampuan keuangan daerah yang masih terbatas mempengaruhi alokasi anggaran dan belanja modal, sehingga pengalokasian anggaran menjadi lebih selektif.
  2. Musrenbang: Perencanaan pembangunan di setiap desa atau kelurahan dilakukan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) dengan alokasi anggaran sekitar Rp1 miliar. Namun, dana tersebut dinilai masih kurang untuk memenuhi seluruh kebutuhan pembangunan;
  3. Pendekatan Lain: Program-program yang tidak tercakup dalam pokok-pokok pikiran DPRD akan diupayakan melalui program pendidikan dan pemerintahan daerah yang lebih luas;
  4. Koordinasi dengan OPD dan Pemerintah Daerah: Ditekankan pentingnya koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pemerintah daerah dalam mencari solusi terkait pengelolaan anggaran dan pembangunan;
  5. Keterbatasan Anggaran: Dengan keterbatasan dana yang ada, diperlukan pembagian anggaran yang adil dan efisien antar desa dan kelurahan;
  6. Prioritas Usulan: Usulan-usulan yang masuk akan diklasifikasikan berdasarkan urgensi. Usulan yang mendesak akan diakomodasi melalui pokok-pokok pikiran DPRD, sedangkan lainnya akan dipertimbangkan untuk program lain;
  7. Koordinasi dan Rapat Kerja: Pentingnya rapat kerja dengan bidang terkait seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan infrastruktur guna menanggapi permasalahan yang disampaikan masyarakat;
  8. Optimisme dalam Pembangunan: Meskipun menghadapi berbagai tantangan, DPRD tetap optimis bahwa dengan dukungan yang ada, mereka dapat mengatasi berbagai permasalahan melalui program yang tersedia.

“Komunikasi dan koordinasi yang baik antara legislatif, eksekutif, serta masyarakat sangat diperlukan dalam memastikan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Diharapkan aspirasi yang telah dihimpun dalam kegiatan reses ini dapat menjadi dasar dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat Kotawaringin Barat,” kata Mulyadin. (f40371)



Link Aplikasi