MMC Kobar - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Arut Selatan (Arsel) tahun 2025 resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Rody Iskandar yang berlangsung di Rumah Betang, Desa Pasir Panjang, Kamis (30/01). Tujuan kegiatan ini untuk merumuskan prioritas pembangunan di tingkat kecamatan guna mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua I DPRD, Ketua Komisi serta anggota DPRD dari Dapil I dan III. Selain itu, turut hadir kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kobar, unsur Forkopimda Kecamatan Arut Selatan, para kepala desa dan lurah, ketua dan anggota BPD se-Kecamatan Arsel, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Dalam sambutannya, Camat Arsel Indra Wardhana, menekankan pentingnya musrenbang sebagai tahapan krusial dalam menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Sebagai kecamatan dengan pertumbuhan yang pesat, Arut Selatan menghadapi berbagai tantangan di bidang infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Saya berharap setiap usulan yang disampaikan benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas dan dapat dikawal hingga tingkat kabupaten, provinsi, bahkan nasional,” ujarnya.
Kepala Bapeddalitbang Juni Gultom menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan daerah. Juni menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan ajang untuk menggali dan merumuskan usulan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta menyelaraskannya dengan visi pembangunan Kabupaten Kobar.
“Kami di Bapedalitbang sangat mengapresiasi partisipasi aktif dari seluruh stakeholder dalam forum ini. Kami akan terus berkomitmen untuk membantu merancang perencanaan pembangunan yang terukur dan terarah,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua I DPRD Kobar menegaskan peran strategis Musrenbang dalam menyusun rencana pembangunan daerah.
“Sebagai perwakilan rakyat, DPRD berkomitmen mengawal hasil Musrenbang ini agar menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah. Kami juga akan memastikan bahwa usulan yang disampaikan dapat diperjuangkan dalam penyusunan kebijakan dan penganggaran daerah,” ujarnya.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Sekda Rody Iskandar, Pj Bupati menegaskan bahwa arah kebijakan pembangunan tahun 2026 mengusung tema “Memantapkan Kemandirian Ekonomi dan Kualitas Sumber Daya Manusia Menuju Kotawaringin Barat yang Berdaya Saing”.
Prioritas pembangunan tahun 2026 meliputi :
Pj Bupati juga menegaskan pentingnya penyampaian usulan yang benar-benar prioritas dan melibatkan sumber pendanaan dari berbagai sektor, termasuk APBD, APBN, APBD Provinsi, CSR, dan NGO.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dalam merancang pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan. Dengan adanya kolaborasi yang kuat, pembangunan di Kecamatan Arut Selatan dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. (f40371)