MMC Kobar – Sebuah langkah strategis dalam mendukung pembangunan daerah telah diambil melalui pelaksanaan kegiatan Reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Paket Strategis Tahun Anggaran 2025 pada Selasa (07/01).
Bertempat di Aula Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), kegiatan ini menghadirkan berbagai pihak terkait yang berkomitmen untuk memastikan pengadaan barang dan jasa berjalan secara transparan dan akuntabel.
Hadir dalam acara ini Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah yang diwakili oleh Jafung PBJ, tim reviu dari Inspektorat Daerah yang dipimpin langsung oleh Inspektur Pembantu 2 Eka Taurus Susanto, Sekretaris Dinas PUPR, serta Kepala Bidang Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop).
Kegiatan ini bermula dari Surat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor: 600.3/348/PUPR.III tertanggal 18 Desember 2024, yang memuat permohonan pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa. Sebagai respons, Dinas PUPR dan Dinas Perindagkop mengajukan pendampingan untuk reviu HPS atas paket-paket strategis yang direncanakan dalam anggaran tahun 2025.
Reviu HPS memiliki tujuan utama untuk memastikan nilai HPS yang ditetapkan sesuai dengan spesifikasi teknis dan ruang lingkup pekerjaan. Selain itu, kegiatan ini menjadi penegasan bahwa setiap keputusan dalam proses pengadaan harus dilakukan dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. HPS, sebagai dasar perhitungan biaya pekerjaan barang atau jasa oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), merupakan elemen vital yang dihitung dengan keahlian berdasarkan data valid dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam sambutannya, Jafung PBJ menegaskan pentingnya reviu HPS sebagai pilar utama efisiensi dan efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah. “Reviu ini mencerminkan komitmen kami untuk memastikan bahwa seluruh proses pengadaan barang dan jasa mematuhi prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi. Ini adalah upaya nyata untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Eka Taurus Susanto dari Inspektorat Daerah menyoroti pentingnya akurasi dalam menghitung HPS. “HPS yang dihitung dengan cermat tidak hanya menjadi tolok ukur nilai pekerjaan yang wajar, tetapi juga landasan yang kuat bagi pengambilan keputusan para pemangku kepentingan. Reviu ini menjadi langkah proaktif untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses pengadaan,” ungkapnya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana diskusi yang intensif, di mana pihak-pihak terkait bekerja sama untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa HPS yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan riil. Data dan analisis yang valid menjadi acuan utama dalam penyusunan HPS.
Apresiasi yang tinggi disampaikan oleh Dinas PUPR dan Dinas Perindagkop atas pendampingan yang diberikan, yang dianggap sangat membantu dalam meningkatkan kualitas proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Reviu HPS merupakan salah satu tahapan krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah. Hasil reviu ini diharapkan dapat menjadi acuan kuat bagi proses lelang maupun penunjukan langsung untuk paket-paket strategis Tahun Anggaran 2025. Dengan pendampingan ini, seluruh proses pengadaan diharapkan dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat.
Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan pengadaan barang dan jasa. Semua pihak yang hadir menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung langkah-langkah strategis demi mencapai tujuan pembangunan yang telah direncanakan. Semangat kolaborasi dan transparansi yang ditunjukkan dalam reviu ini menjadi inspirasi bagi upaya pengelolaan anggaran yang lebih baik di masa mendatang.