MMC Kobar - UPT Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Pangkalan Bun yang dikelola oleh Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus meningkatkan standar biosekuriti guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya aktivitas pemotongan hewan ruminansia, terutama menjelang momentum seperti Idul Fitri dan Idul Adha.
Kepala UPT RPH-R Pangkalan Bun, Slamet Sunaryo, menjelaskan bahwa RPH-R menjadi salah satu titik vital dalam rantai distribusi daging. Oleh karena itu, peningkatan biosekuriti di lokasi ini adalah langkah strategis untuk menjaga keamanan dan kesehatan produk hewan yang dikonsumsi masyarakat.
“Sebagai fasilitas pemotongan hewan yang strategis, RPH-R harus memenuhi standar biosekuriti yang tinggi. Kami memastikan semua prosedur diterapkan untuk mencegah potensi penyebaran PMK melalui hewan yang dipotong atau media pembawa lainnya,” ujar Slamet, Senin (20/01).
Beberapa upaya peningkatan biosekuriti yang dilakukan antara lain :
Kepala Dinas Pertanian Kobar, Kris Budi Hastuti, mengapresiasi upaya peningkatan biosekuriti di RPH-R. Ia menegaskan pentingnya peran RPH-R dalam menjaga kesehatan masyarakat melalui distribusi produk hewan yang aman.
“RPH-R tidak hanya menjadi tempat pemotongan hewan, tetapi juga garis pertahanan terakhir untuk memastikan daging yang sampai di masyarakat bebas dari penyakit seperti PMK. Saya mendukung penuh langkah-langkah yang diambil Dinas Pertanian,” tegas Kris.
Dengan peningkatan biosekuriti ini, Distan Kobar optimistis dapat mencegah penyebaran PMK melalui aktivitas di RPH-R sekaligus mendukung kesehatan masyarakat dan keberlanjutan sektor peternakan di daerah tersebut.