MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Dr. Drs. H. Budi Santosa, M.Si, meresmikan Unit Layanan Disabilitas (ULD) bidang pendidikan di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) pada Selasa pagi (3/9). Kegiatan ini dilakukan setelah Pj. Bupati memimpin apel pagi sekaligus penanaman pohon di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Peresmian Gedung layanan ULD yang berlokasi di Komplek SKB Kobar tersebut turut dihadiri oleh Ketua TP. PKK dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar.
Pj. Bupati Budi Santosa menyampaikan bahwa peresmian ULD ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar dalam memberikan layanan terbaik, mendukung, dan memfasilitasi hak-hak serta kebutuhan penyandang disabilitas. Budi Santosa menegaskan bahwa setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik atau mental, memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan dan kesempatan yang setara.
"Oleh karena itu, unit layanan disabilitas ini didirikan dengan tujuan untuk menjawab tantangan tersebut, memberikan dukungan yang komprehensif, serta memastikan bahwa penyandang disabilitas mendapatkan akses yang adil dan layak dalam berbagai aspek kehidupan," ujar Budi Santosa.
Lebih lanjut, Budi Santosa menambahkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya menjamin akses pendidikan, kesehatan, dan pekerjaan bagi penyandang disabilitas, serta membangun infrastruktur yang ramah disabilitas untuk menciptakan lingkungan yang bebas hambatan.
Sekda Kobar, Rody Iskandar, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa ULD ini adalah wujud nyata dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam mendukung pendidikan inklusif di Kobar. "Kita tahu bahwa anak-anak didik kita yang berkebutuhan khusus harus mendapat pelayanan yang berdasarkan prinsip kesetaraan," ujar Rody Iskandar.
Peresmian ULD ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam meningkatkan layanan dan fasilitas bagi penyandang disabilitas di Kobar, serta menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. (prokom_rib)