MMC Kobar - Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) saat ini sedang intensif melaksanakan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2025-2045.
Setelah melaksanakan Kick Off Meeting bersama stakeholder terkait, DLH kemudian melanjutkan dengan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Pendataan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) KLHS RPJPD di Aula Hotel Andika Kamis (31/8).
Kegiatan FGD Pendataan Pencapaian TPB KLHS RPJPD ini diikuti sekitar 45 peserta yang merupakan perwakilan dari Kepolisian Resor Kobar, UPT KPHP Kobar Unit XXII dan Unit XXVI Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, 22 OPD, NGO serta akademisi dari Universitas Antakusuma.
Dalam FGD ini, setiap peserta melakukan diskusi dengan tim ahli terkait ketersediaan data dukung penyusunan KLHS RPJPD. Data dukung ini sendiri berupa indikator-indikator pencapaian TPB yang termasuk dalam tugas pokok dan fungsi lembaga/instansi masing-masing dan terbagi dalam 4 pilar yaitu sosial, ekonomi, lingkungan serta hukum dan tata kelola.
Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, terdapat 220 indikator yang menjadi urusan dan kewenangan pemerintah kabupaten dan tersebar di berbagai lembaga/instansi.
Kepala Bidang Perencanaan Lingkungan Hidup, Perlindungan Hutan dan Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya di Dinas Lingkungan Hidup, Endro Budi Utomo dalam pembukaan FGD ini mengharapkan agar setiap peserta terlibat aktif baik untuk menanyakan konsep, definisi maupun cara perhitungan data dari setiap indikator pencapaian TPB yang menjadi urusan dan kewenangan lembaga/instansi mereka kepada tim ahli.
“Nanti setiap peserta akan kita bagi dalam kelompok-kelompok diskusi kecil yang masing-masingnya akan dipimpin oleh tim ahli untuk mendapatkan penjelasan terhadap setiap item data atau indikator-indikator pencapaian TPB yang mungkin ada di lembaga/instansi masing-masing sampai metode perhitungan datanya,” kata Endro.
Diharapkan dengan adanya FGD Pendataan Pencapaian TPB ini kita memiliki pemahaman yang selaras terkait data-data yang diperlukan dalam penyusunan KLHS RPJPD ini, sehingga dokumen yang dihasilkan pun berkualitas,” sambungnya.
Kepala DLH Kobar Fitriyana dalam berbagai kesempatan terus mengimbau agar setiap pihak dari berbagai sektor dan lembaga turut berperan aktif untuk mencegah degradasi lingkungan hidup serta memperkirakan dampak lingkungan hidup potensial dari Kebijakan, Rencana dan Program (KRP) di Kotawaringin Barat, salah satunya dengan terlibat aktif dalam penyusunan KLHS RPJPD ini.
“KLHS ini kan pendekatan partisipatif dalam pengarusutamaan isu-isu lingkungan hidup dan sosial sehingga nantinya akan mempengaruhi rencana pembangunan, pengambilan keputusan pembangunan serta proses implementasinya pada tingkat strategis. Jadi perlu keterlibatan multi aktor dari berbagai sektor dan lembaga, bukan hanya dari DLH saja,” terangnya.
Lebih lanjut Fitriyana menyampaikan, proses partisipasi dalam pengintegrasian isu-isu sosial dan lingkungan hidup dalam perencanaan, pengambilan keputusan dan implementasi pembangunan ini memang sangat penting, terutama karena KLHS bergerak di bagian hulu pengambilan keputusan.
“Oleh karena itu, kita harapkan dengan peran serta berbagai pihak maka akan dihasilkan dokumen KLHS RPJPD Kobar yang bermutu,” pungkasnya. (Sinta/dlh kobar)