MMC Kobar - Untuk meningkatkan pelayanan di rumah sakit, RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun mengadakan pelatihan penggunaan Rekam Medis Elektronik. Acara yang dilaksanakan selama 16 hari mulai tanggal 10-27 Januari 2023 ini digelar di ruang pertemuan IGD lantai 3.
Pelatihan dibuka oleh Kepala Bagian Perencanaan Gusti Syahriansyah mewakili Direktur RSSI Pangkalan Bun, Selasa (10/1). Peserta pelatihan ini terdiri dari dokter penanggungjawab pelayanan (DPJP), perawat, bidan, nakes lain dan perekam medis.
Gusti Syahriansyah menjelaskan, sesuai dengan Permenkes nomor 24 tahun 2022 disebutkan bahwa setiap fasilitas pelayanan kesehatan wajib menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik (RME). RME adalah rekam medis yang dibuat dengan menggunakan sistem elektronik yang diperuntukkan bagi penyelenggara rekam medis.
“Penyelenggaraan rekam medis dilakukan sejak pasien datang sampai pulang. Untuk memaksimalkan penggunaan rekam medis elektronik, maka kita lakukan pelatihan IHT e-RM,” ungkap Gusti.
Lebih lanjut Gusti Syahriansyah menerangkan, RSSI Pangkalan Bun saat ini telah menggunakan Aplikasi Khansa yang mempermudah tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat/pelanggan rumah sakit. Penggunaan aplikasi Khansa merupakan salah satu upaya rumah sakit menuju digitalisasi.
“Pelatihan ini bertujuan agar peserta memahami sistem yang diminta Rekam Medis Elektronik. Harapannya kedepan, seluruh tenaga kesehatan mampu mengimplementasikan system E-Rekam Medis,” ujar Gusti Syahriansyah.
Gusti Syahriansyah juga menambahkan, pelayanan kesehatan tidak bisa dilepaskan dari kemajuan teknologi. Sehingga, hanya ada dua pilihan mengikuti perubahan atau terlindas teknologi.
“Perubahan yang harus diikuti tersebut membutuhkan full support seratus lima puluh persen dari pihak manajemen,” pungkasnya. (rssi pbun)