MMC Kobar - Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 secara hybrid (luring dan daring), Rabu (11/12).
Tim Konsolidasi LKPD dan Barang Milik Daerah dari BKAD, Tim Reviu LKPD dari Inspektorat, Pejabat Penatausahaan Keuangan dan Pengurus Barang dari seluruh OPD hadir langsung di Aula Sangga Banua. Sedangkan Kepala Puskesmas beserta Pejabat Keuangan BLUD, Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, Penyusun Laporan Keuangan serta Operator Aplikasi Keuangan SKPD mengikuti kegiatan melalui daring.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kobar, Syahrudin mewakili Pj Bupati. Dalam sambutannya, Syahruddin menegaskan bahwa upaya untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik merupakan suatu tuntutan sehingga harus menjadi komitmen bersama yang dibangun seluruh komponen pemerintahan, salah satu yang memegang peranan penting adalah aspek keuangan daerah.
“Bapak ibu sekalian adalah garda terdepan dalam siklus keuangan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan sampai dengan yang saat ini yang akan kita persiapkan yaitu pertanggungjawaban keuangan,” ujar Syahruddin.
Sesi pemaparan materi dan diskusi bersama narasumber dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar selaku Kepala Sub auditorat Kalimantan Tengah I. Dodik menegaskan, laporan keuangan pemerintah berperan sebagai wujud akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, maka komponen laporan yang disajikan setidak-tidaknya mencakup jenis laporan dan elemen informasi yang diharuskan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan (statutory reports). Disampaikan juga lesson learnt LKPD TA. 2023, agar memitigasi terjadinya temuan berulang, sehingga LKPD TA. 2024 lebih berkualitas.
Pada kesempatan terakhir Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan BKAD, Kadek Ari Purwaningsih mengingatkan kembali akan pentingnya koordinasi menyeluruh dari pengelola keuangan di Kabupaten Kobar agar dapat menyajikan informasi dan posisi keuangan secara akuntabel.
“Penyampaian LKPD tepat waktu, patuh terhadap peraturan perundang-undangan, dan pengungkapan yang memadai merupakan perwujudan komitmen bersama untuk menyongsong raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian ke-11 atas LKPD TA 2024,” tegas Kadek.