Bapenda Kobar Lakukan Pengecekan Lapangan Atas Permohonan Penghapusan Bangunan Mendawai Putra Mandiri

Feb

06

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar  Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengecekan lapangan terkait permohonan penghapusan bangunan atas nama Mendawai Putra Mandiri di Desa Pangkalan Durin, wilayah Kecamatan Pangkalan Lada, pada Kamis (30/01). 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari permohonan yang diajukan oleh pihak terkait dan bagian dari upaya Bapenda untuk memastikan keakuratan serta transparansi dalam pengelolaan data aset pajak daerah.

Tim dari Bapenda Kobar turun langsung ke lokasi untuk melakukan verifikasi kondisi fisik bangunan yang dimohonkan untuk dihapus dari data aset pajak daerah. Pengecekan ini bertujuan untuk menilai kelayakan penghapusan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk memastikan bahwa bangunan tersebut telah memenuhi kriteria penghapusan, seperti tidak lagi digunakan, mengalami kerusakan berat, atau tidak memiliki nilai ekonomis yang dapat dikenakan pajak.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan bahwa proses pengecekan lapangan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akurasi data serta memastikan keadilan dalam penetapan pajak daerah.

"Kami melakukan pengecekan ini agar setiap penghapusan bangunan dapat diproses sesuai prosedur yang berlaku dan berdasarkan kondisi faktual di lapangan. Dengan langkah ini, kami ingin memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar adil dan tidak menimbulkan potensi kesalahan dalam penetapan pajak daerah. Ini juga merupakan bagian dari upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujar Ikhsan.

Proses ini dilakukan dengan teliti agar setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak merugikan pihak mana pun.

Hasil dari pengecekan lapangan ini akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan terkait permohonan penghapusan bangunan yang diajukan. Dengan adanya kegiatan ini, Bapenda Kobar terus berkomitmen untuk memastikan tata kelola pendapatan daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem administrasi pajak yang lebih efisien, profesional, dan terpercaya demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!



Link Aplikasi