Perlindungan Pekerja Koperasi, BPJS Ketenagakerjaan & Disperindagkop UKM Kobar Gelar Sosialisasi 

Feb

25

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar – BPJS Ketenagakerjaan bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DisperindagkopUKM) Kabupaten Kotawaringin Barat menggelar Sosialisasi Kemitraan bagi Anggota Koperasi, Senin (24/2). Kegiatan yang berlangsung di Aula UMKM Disperindagkop UKM ini dihadiri oleh 35 anggota koperasi dari berbagai wilayah di Kobar.

Dalam sambutannya, Kepala DisperindagkopUKM Kobar, Alfan Khusnaini, menekankan pentingnya perlindungan tenaga kerja bagi anggota koperasi. “Koperasi memiliki peran besar dalam perekonomian daerah. Dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan, anggota koperasi dapat bekerja lebih tenang karena memiliki perlindungan jaminan sosial yang menjamin masa depan mereka,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Yunan Shahada, juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya sekadar jaminan, tetapi juga sebagai bentuk perencanaan risiko menghadapi masa depan. 

“Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman anggota koperasi tentang manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, termasuk perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan manfaat lainnya,” katanya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi langsung terkait manfaat dan prosedur kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Harapannya, semakin banyak anggota koperasi yang bergabung dan merasakan manfaat jaminan sosial ini guna menunjang kesejahteraan mereka di masa depan.



Link Aplikasi