MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)melalui Bidang Pengolahan, Layanan dan Pelestarian Bahan Perpustakaan (PLPBP) melaksanakan kegiatan identifikasi naskah kuno di wilayah Kecamatan Kumai, Rabu (23/4).
Kegiatan ini bertujuan untuk menginventarisasi dan mendokumentasikan naskah-naskah kuno yang memiliki nilai historis dan kultural tinggi sebagai bagian dari upaya pelestarian warisan budaya lokal. Tim Dispursip pertama kali menuju ke Kantor Kecamatan Kumai untuk berkoordinasi, sebelum melanjutkan kunjungan dan bertemu dengan Ketua Penerus Perjuangan 46, yang diketahui memiliki informasi terkait naskah kuno.
Kadispursip Kobar melalui Kabid PLPBP, Nunuk Indrayani, menyampaikan bahwa identifikasi merupakan suatu proses penentuan dan penandaan karakteristik atau identitas dari sebuah naskah kuno, secara rinci mengidentifikasi jenis naskah, bahasa, penulis, asal-usul dan informasi penting lainnya yang terkait dengan naskah tersebut. Tujuan dari kegiatan identifikasi yaitu pelestarian budaya, pengembangan ilmu pengetahuan, kekayaan intelektual dan pemulihan naskah.
“Naskah kuno merupakan bagian penting dari sejarah daerah yang perlu dijaga. Melalui kegiatan ini, kami berupaya memastikan bahwa naskah-naskah tersebut terdokumentasi dengan baik serta menjadi bagian dari penguatan literasi budaya di Kotawaringin Barat,” ujarnya.
Dispursip Kobar berkomitmen untuk terus mendukung pelestarian budaya lokal melalui berbagai kegiatan yang mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga aset sejarah dan budaya yang dimiliki.