MMC Kobar - Dalam rangka menurunkan angka pernikahan dini, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bekerjasama dengan Kelurahan Raja Seberang menggelar Kampanye Perlindungan Anak dan Pencegahan Perkawinan Usia Anak di Kelurahan Raja Sebrang Kecamatan Arut Selatan pada Selasa (6/5).
Kegiatan dihadiri oleh 50 peserta dari pelajar SMP dan SMA di lingkup kelurahan raja sebrang, serta unsur aparatur Kelurahan Raja Sebran dan Guru.
Acara dibuka oleh Kepala Dinas P3AP2KB Kotawaringin Barat (Kobar) yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Anak, Langkir. Dalam sambutan Langkir menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan membuka wawasan untuk meningkatkan kepedulian dan upaya kongkrit aparat Kelurahan dan masyarakat dalam upaya mewujudkan pembangunan Kelurahan yang menjamin perlindungan serta hak-hak anak.
"Anak- anak adalah harapan dan masa depan bangsa, dan kewajiban kita untuk melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan, penelantaran, dan eksploitasi,” kata langkir.
"Sayangnya, masih banyak daerah di dunia di mana perlindungan anak belum mendapatkan perhatian yang cukup. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang urgensi perlindungan anak,” tambahnya.
Lurah Raja Sebrang, Yaumil Baksin, menyampaikan, melalui kampanye ini kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan anak dapat mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak terutama di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat. (dm/aw-dp3ap3kb)