Dispursip Kobar Gelar Sosialisasi Penyusutan Arsip bagi Desa dan Kelurahan 

Apr

23

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Sosialisasi Penyusutan Arsip bagi Desa dan Kelurahan di Lingkungan Pemkab Kobar Tahun 2025. Kegiatan ini digelar di Aula Harmoni lantai 2 Dispursip Kobar pada Senin (21/4).

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari perwakilan desa dan kelurahan, serta dibuka secara resmi oleh Kadispursip Kobar, M. Rosihan Pribadi, yang juga berperan sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, M. Rosihan Pribadi menegaskan pentingnya pengelolaan arsip yang sesuai dengan kaidah kearsipan, yang mencakup seluruh proses mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip.

“Desa dan kelurahan harus mulai berbenah dalam pengelolaan arsip. Arsip yang tertata, tersedia, dan terlestarikan akan sangat mendukung pelayanan prima kepada masyarakat,” tegas Rosihan.

Materi yang disampaikan mencakup kebijakan kearsipan, pedoman penyusutan arsip, serta jadwal retensi arsip yang berlaku di lingkungan pemerintahan daerah.

Sebagai narasumber kedua, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan, Cici Saputri menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya penyelamatan arsip sebagai bukti pertanggungjawaban publik serta mendorong efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan administrasi desa dan kelurahan.

Cici juga menekankan kepada desa/kelurahan bahwa penyusutan hingga pemusnahan arsip adalah tindakan yang sah dilakukan, selama arsip tersebut telah melampau masa retensinya dan prosesnya sesuai ketentuan hukum.

“Jangan takut memusnahkan arsip yang tidak lagi memiliki nilai guna atau telah melampaui jangka waktu penyimpanan. Asalkan sesuai jadwal retensi dan mengikuti tahapan/prosedur yang berlaku serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan, hal itu justru akan membantu efektivitas penyimpanan arsip,” jelasnya.

Sebagai penutup, Dispursip Kobar menyampaikan harapan agar kegiatan ini menjadi langkah awal bagi desa dan kelurahan dalam menata pengelolaan arsip secara profesional dan berkelanjutan. Dengan arsip yang tertata, kita tidak hanya melestarikan memori kolektif daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik secara menyeluruh.



Link Aplikasi