Gebyar Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2022 Kembali Digelar

Nov

28

Post by
adminkominfo
Comment:0

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Gebyar Pekan Panutan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) Tahun 2022 di Taman Kota Manis Bundaran Pancasila Pangkalan Bun, Minggu (27/11). Kegiatan tersebut dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kobar, Juni Gultom.

Kepala Bapenda Kobar M.Noorsyah Ikhsan dalam laporannya mengatakan, Bapenda Kobar berusaha membangun sistem pelayanan pajak yang semakin inovatif, efektif, efisien dan terhindar dari human error

“Ada beberapa produk layanan yang kami untuk menunjang kemudahan dalam mengakses dan melakukan pembayaran khususnya PBB-P2 melalui Aplikasi e-SPPT PBB, ATM BNI, SMS Banking BNI, Mobile Banking BNI, Betang Mobile Banking Kalteng. Dan yang terbaru akan segera diluncurkan Aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dan Aplikasi Monitoring Pajak Berbasis Geospasial,” terang Ikhsan.

Ikhsan mengungkapkan, ada empat bank persepsi yang telah bekerja sama dengan Pemkab Kobar, yakni BNI 46, BRI, Bank Kalteng dan Bank Marunting Sejahtera.

“Selain itu, kami juga akan melakukan pengukuhan petugas pengelola pajak daerah tingkat Desa dan Kelurahan pada Tanggal 28 November 2022,” imbuhnya.

Sementara itu dalam sambutan Pj Bupati kobar yang dibacakan Plt Sekda Juni Gultom disampaikan, kegiatan pekan panutan ini merupakan momentum pemberitahuan dan mengingatkan serta memberi kesempatan kepada segenap wajib pajak PBB-P2 agar memenuhi kewajiban pajaknya termasuk pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

“Pemerintah daerah seiring dengan e-government era digital juga terus menerus berupaya memperbaiki layanan agar  semakin efektif, efisien dan transparan yaitu dengan implementasi aplikasi IT menuju layanan online pararel dengan konsep smart city,” kata Juni Gultom.

Juni Gultom menambahkan, dalam konteks pelayanan pembayaran pajak, Pemkab Kobar telah bekerja sama dengan bank-bank persepsi, sehingga para wajib pajak membayar pajak bisa ke bank, ke atm, mobile banking, sms banking dan lain-lain,” ujarnya.

Kegiatan Pekan Panutan PBB-P2 turut dihadiri unsur Forkompimda Kobar, wakil ketua dan anggota DPRD Kobar, asisten, staf ahli, kepala SOPD, camat, lurah, kepala desa, ketua RT, serta para wajib pajak wilayah Kobar. (dsy/diskominfo kobar)



Link Aplikasi