MMC Kobar - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perindustrian menyelenggarakan sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di Hotel Andika, Pangkalan Bun, Kamis (12/12).
Acara tersebut dipimpin oleh Titik Elly Wina selaku Ketua Panitia dan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disperindagkop UKM, Retno Lestari, yang hadir mewakili Kepala Dinas. Sosialisasi ini menghadirkan Rita Novianti dan Titik Elly Wina sebagai narasumber.
Pembahasan utama difokuskan pada kewajiban perusahaan untuk melaporkan hasil produksinya melalui akun SIINas, serta manfaatnya bagi pelaku industri di wilayah tersebut. SIINas diharapkan dapat menjadi platform untuk mendata, memantau, dan mengembangkan potensi industri secara lebih terintegrasi.
Sebanyak 32 perusahaan industri dari berbagai sektor yang ada di Kabupaten Kobar turut diundang untuk mengikuti kegiatan ini. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi aktif dari pelaku usaha dalam mendukung pengembangan industri lokal melalui sistem informasi berbasis digital.
Rita Novianti, memberikan penjelasan rinci tentang tata cara pelaporan produksi yang menjadi kewajiban setiap perusahaan industri. “Melalui SIINas, perusahaan diminta untuk mengunggah data produksi secara berkala, yang mencakup jumlah, jenis produk, serta informasi lain yang relevan,” ujar Rita.
Sistem ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, akurasi data industri, dan membantu pemerintah dalam memonitor perkembangan industri secara real-time. Selain itu, dengan pelaporan yang terintegrasi, pemerintah dapat lebih mudah merumuskan kebijakan yang mendukung pengembangan sektor industri di Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sosialisasi ini juga menjadi wadah diskusi antara pemerintah dan 32 perusahaan industri yang hadir, sehingga perusahaan dapat memahami manfaat sekaligus kewajiban mereka dalam menggunakan SIINas sebagai alat pendataan nasional.