Pj Bupati Kobar Terima Penghargaan Siddhakarya 2022 dari Pemprov Kalteng

Des

31

Post by
adminkominfo
Comment:0

MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo menerima penghargaan Siddhakarya. Penghargaan dari pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) ini diberikan atas kinerja Pj Bupati selaku pembina di daerah yang melaksanakan program pembinaan produktivitas kepada pelaku usaha dan perusahaan.

Penghargaan diserahkan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Katma F. Dirun atas nama Gubernur Kalteng pada Selasa (27/12) di Ballroom Hotel Luwansa Palangka Raya. 

Pada kesempatan ini, ada 6 perusahaan yang memperoleh penghargaan kelompok Usaha Besar dan Kelompok Usaha Kecil, dengan kategori Unggul. Keenam perusahaan ini berasal dari Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Kabupaten Kotawaringin Timur.

Membacakan sambutan Gubernur, Katma mengatakan penghargaan Siddhakarya ini merupakan penghargaan tertinggi tingkat provinsi di bidang produktivitas, yang diberikan kepada perusahaan yang dinilai mampu menerapkan konsep dan metode produktivitas secara baik.

“Pemerintah saat ini terus mendorong gerakan Peningkatan Produktivitas Tenaga Kerja secara berkesinambungan, sebagai upaya percepatan kesejahteraan nasional di bidang ketenagakerjaan,” kata Katma.

Atas penghargaan yang dterimanya ini, Pj Bupati Anang Dirjo menyampaikan terima kasih kepada seluruh kepada seluruh pihak yang mendukung peningkatan kesadaran produktivitas kerja di wilayah Kobar. 

“Kita berharap penghargaan ini memotivasi kami untuk terus membina para pelaku usaha dan perusahaan untuk terus menerapkan prinsip-prinsip efektivitas, efesien, kualitas, dan ramah lingkungan dalam kegiatan usahanya,” kata Anang Dirjo. 

Anang Dirjo mengaku akan terus berupaya membangun budaya kerja yang produktif pada masyarakat dan mendorong peningkatan produktifitas, kualitas, serta daya saing perusahaan agar lebih berperan dalam menciptakan lapangan kerja untuk kesejahteraan masyarakat. (rib/prokom setda)



Link Aplikasi