Dishub Kobar bersama KPKNL Pangkalan Bun Gelar Sosialisasi Lelang Parkir Tahun 2025

Feb

13

Post by
Topuser
Comment:0

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerjasama dgn Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalan Bun, menggelar Sosialisasi Lelang Parkir untuk pengelolaan Tahun 2025. Selasa (11/02).

Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan diruang rapat Dishub Kobar dibuka langsung oleh Kepala Dishub Kobar, dihadiri langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Kobar dan beberapa Dinas di lingkungan Pemkab Kobar serta calon peserta lelang parkir tahun pengelolaan 2025.

Dalam sambutan pembukanya, Kepala Dishub Kobar, Amir Hadi menyampaikan terima kasih kepada Ketua Komisi C DPRD Kobar yang berkenan hadir pada kegiatan sosialisasi ini, sekaligus perkenannya untuk memberikan arahan dan masukan terkait pengelolaan parkir tahun 2025.

"Kami ucapkan terima kasih kepada KPKNL Pangkalan Bun selama lebih kurang lima tahun turut bekerjasama dan membantu dalam proses lelang parkir. Hal ini tentunya menjadi inovasi dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah dalam pengelolaan parker," sambut Amir Hadi.

Amir Hadi menambahkan bahwa lelang parkir secara Close Bidding untuk menentukan pengelolaan parkir dapat diikuti oleh siapa saja yang berminat dengan mengikuti ketentuan dan mekanisme lelang yang sudah ditetapkan oleh KPKNL Pangkalan Bun.

Ketua Komisi C DPRD Kobar, Arief Asyrofi memberikan apresiasi kepada Dishub Kobar dan KPKNL Pangkalan Bun yang telah melaksanakan lelang parkir untuk pengelolaan parkir tahun 2025.

"Selain itu, diharapkan kepada Dishub selaku instansi pembina parkir untuk memberikan edukasi dan pelatihan untuk para juru parkir (Jukir) yang beroperasional diwilayah Kobar. Agar pada saat melayani perparkiran para Jukir memahami SOP dan memiliki sikap yang baik dalam melayani parker," ucap Arief Asyrofi.

"Secara pribadi saya saya tidak sepakat dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir yang telah ditetapkan. Karena target tersebut masih terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang. Nantinya hal ini akan kami bahas didalam Rapat Komisi C DPRD Kobar serta Rapat Kerja DPRD agar target PAD retribusi parkir dapat diturunkan atau disesuaikan." tegasnya. (vgs/dishubkobar)



Link Aplikasi